DAMPAK PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP NUSYUD RUMAH TANGGA ( Studi kasus: Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan)

DAMPAK PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP NUSYUD RUMAH TANGGA ( Studi kasus: Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan)
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI)
-
2026
08-01-2026
Indonesia
Samalanga
-
Fiqih ( Hukum Islam)
Penyalahgunaan media sosial, Nusyud, Rumah tangga
Skripsi
Fakultas Syariah
Program Studi HKI
-
Ya

Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah membawa dampak signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Kemudahan berkomunikasi dan akses informasi melalui platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan TikTok memberikan banyak manfaat, seperti memudahkan interaksi antar individu meskipun terpisah jarak, serta mempercepat penyebaran informasi. Namun, media sosial juga menyimpan potensi dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Penyalahgunaan media sosial dalam rumah tangga dapat menyebabkan berbagai masalah serius, seperti kecanduan, pengabaian tanggung jawab keluarga, serta timbulnya kecemburuan dan ketidakpercayaan antara pasangan. Interaksi yang tidak sehat, seperti berkomunikasi dengan orang lain di luar pernikahan, dapat memperburuk hubungan suami istri. Ketergantungan yang tinggi terhadap media sosial sering kali mengurangi kualitas waktu yang seharusnya dihabiskan bersama pasangan dan keluarga. Dengan demikian, meskipun media sosial memberikan banyak kemudahan, penggunanya perlu bijak agar tidak merusak keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: bentuk-bentuk penyalahgunaan media sosial dalam rumah tangga serta dampaknya terhadap keharmonisan hubungan suami istri di Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan media sosial dalam rumah tangga di Desa Taja Raya II mencakup interaksi yang berlebihan dengan lawan jenis, kurangnya komunikasi langsung antar pasangan, dan kecenderungan membandingkan hubungan dengan yang ditampilkan di media sosial. Dampak dari penyalahgunaan tersebut antara lain munculnya rasa cemburu, menurunnya rasa percaya, konflik rumah tangga, hingga ancaman terhadap keutuhan pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari pasangan suami istri untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta membangun komunikasi yang sehat guna menjaga keharmonisan rumah tangga.

edit_page


Untuk membaca file lengkap dari naskah ini, Silahkan Login.